Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021

Dinas PMPTSP Sinjai melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2021. Selasa (16/2/2021).

Acara yang dihadiri oleh ASN dan Non ASN Lingkup Dinas PMPTSP Kab. Sinjai dimulai dengan pembacaan pakta Integritas oleh Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Andi Adis Dharmaningsih, SH, MH.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 dilakukan oleh para pejabat Eselon III dan IV serta Pejabat fungsional.

Kadis PMPTSP Sinjai Lukman Dahlan, S. IP, M. Si dalam arahannya menghimbau agar Pemenuhan target kinerja dilakukan dengan orientasi tingkat kepuasan masyarakat atas layanan perizinan yg diukur melalui survey kepuasan masyarakat. Di era pandemi ini, meski banyak hal yang menghambat dalam pelaksanaan proses kegiatan namun tidak boleh menurunkan semangat, kekompakan dan kebersamaan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Untuk tahun 2020, Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan adalah 89,22, berdasarkan Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setdakab Sinjai.

Acara ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada ASN dan Non ASN TERBAIK oleh Kepala Dinas PMPTSP Kab. Sinjai.

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar