Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Yang di Hadapi Pelaku Usaha dalam Menjalankan Usahanya

Kamis ( 29/09/2022), Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai Melakukan kegiatan penyelesaian Permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha terkait masalah yang dihadapi dalam menjalankan usahanya. Hal ini pula mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Sinjai  memahami prosedur perizinan berusaha

DPMPTSP Kabupaten Sinjai mengajak para pelaku usaha untuk mengetahui sistem perizinan berusaha saat ini.

Kegiatan tersebut menghadirkan 5 narasumber, yakni dari Dinas Kesehatan, Disperindag Kabupaten Sinjai, Dinas Koperasi dan UMKM,Dinas Perikanan dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar