Menuju MPP ( Mall Pelayanan Publik) Kab. Sinjai

Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik sebagai terobosan dan inovasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.serta Beberapa instansi akan bergabung ke dalam MPP dan siap melayani publik

Awalnya bentuk layanan terpadu pertama di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), kemudian berubah menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kehadiran MPP sebagai pelayanan versi berikutnya dapat mewadahi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.

Kini Kabupaten Sinjai Sedang dalam Proses Pembentukan MPP   (Mall Pelayanan Publik) terkait hal tersebut DPMPTSP bersama dengan Dinas PUPR mulai membahas perencanaan desain sarana prasarana termasuk outlite layanan ruang kantor dpmptsp, pembuatan Sinjai Investment Centre (SIC), pembuatan Exsibilition Public bagi pelaku usaha UMKM dan membahas rencana kebutuhan anggaran pembuatan MPP.

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar