Asistensi/Pembinaan PMPRB

Dalam rangka upaya peningkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RB pada hari ini tanggal 29 Juli 2022 bertempat di Hotel Ambhara menyelenggarakan kegiatan asistensi secara luring, dengan mengundang secara terbatas Perangkat Daerah yang juga menangani RB, yaitu Bagian Organisasi Setda, Inspektorat, BKPSDMA,dan Dinas PMPTSP pada beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah III meliputi : Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Kota Kotamobagu, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sinjai, dan Kota Ternate.

Dalam arahannya, Asdep KPKE Kunwas Wilayah III Kemenpan RB Bapak Andi Rahadian, SH, LLM mengharapkan dengan asistensi yg dilakukan ini memberikan pencerahan kepada Pemda untuk dapat meningkatkan pelaksanaan RB sesuai amanat Road Map RB 2020-2024. Arahan dilanjutkan dengan membahas poin-poin dalam LKE PMPRB yang masih memerlukan pemahaman lebih lanjut dalam pemenuhan dukungan dokumen.
Dinas PMPTSP Sinjai diwakili oleh Sekretaris Dinas.

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar