PENDAMPINGAN PENERBITAN NIB DI DESA GANTARANG

Pada hari ini Rabu, 27 Juli 2022, Dinas PMPTSP Kab. Sinjai melakukan kunjungan kerja ke Gerai Panrita di Desa Gantarang Kec. Sinjai Tengah Kab. Sinjai. Kunjungan ini dimaksudkan untuk memberikan pembinaan terkait izin sekaligus pelayanan langsung Pendampingan Penerbitan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) bagi Pelaku Usaha yang ada di Desa Gantarang Kec. Sinjai Tengah Kab. Sinjai.

Gerai yang ada di Desa Gantarang ini merupakan Gerai yang ke-6 (enam) dari 24 Desa yang siap berdiri di Tahun 2022.

Pembinaan yang diberikan berupa Bimbingan teknis kepada operator gerai dimulai dengan pemberian contoh cara melayani pelaku usaha, pengisian permohonan NIB, pembuatan register NIB hingga pengarsipan NIB.

Pembinaan dan pelayanan langsung ini di Koordinir langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan ( Sugiyono, S.STP., M.Si ) yang di dampingi oleh Staf Dinas PMPTSP Kab. Sinjai

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar