Layanan Surat Izin Toko Obat
Deskripsi

Surat Izin Toko Obat (TO)

A. Dasar Hukum

B. Persyaratan
  1. FSurat permohonan dari perorangan atau badan hukum
  2. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku
  3. Pas Photo ukuran 3�4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar
  4. Fotocopy izin gangguan (HO)
  5. Fotocopy ijazah dan SIPA/SIPTTK Apoteker
  6. Surat pernyataan dari apoteker bermaterai cukup bahwa tidak bekerja lebih dari tiga sarana farmasi
  7. Fotocopy dan asli surat izin atasan (bagi pemohon Pegawai Negeri & Anggota TNI/Polri)
  8. Akte perjanjian kerjasama apoteker pengelola apotek dengan pemilik sarana apotek
  9. Surat pernyataan Pemilik sarana bermaterai cukup bahwa tidak terlibat pelanggaran perundang-undangan di bidang obat
  10. Fotocopy dan asli daftar alat perlengkapan apotek
  11. Denah lokasi Toko Obat
  12. Syarat Penggantian
    1. -
C. Prosedur Pelayanan

D. Waktu Proses Izin

E. Biaya / Retribusi

F. Produk Pelayanan

G. Pengelolaan Pengaduan