LAYANAN PERIZINAN
Layanan Surat Izin Toko Obat
Deskripsi
Surat Izin Toko Obat (TO)
A. Dasar Hukum
B. Persyaratan
- FSurat permohonan dari perorangan atau badan hukum
- Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku
- Pas Photo ukuran 3�4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar
- Fotocopy izin gangguan (HO)
- Fotocopy ijazah dan SIPA/SIPTTK Apoteker
- Surat pernyataan dari apoteker bermaterai cukup bahwa tidak bekerja lebih dari tiga sarana farmasi
- Fotocopy dan asli surat izin atasan (bagi pemohon Pegawai Negeri & Anggota TNI/Polri)
- Akte perjanjian kerjasama apoteker pengelola apotek dengan pemilik sarana apotek
- Surat pernyataan Pemilik sarana bermaterai cukup bahwa tidak terlibat pelanggaran perundang-undangan di bidang obat
- Fotocopy dan asli daftar alat perlengkapan apotek
- Denah lokasi Toko Obat
- Syarat Penggantian
- -