Layanan Surat Izin Praktik Fisioterapi (SIPF)
Deskripsi

Surat Izin Praktik Fisioterapi (SIPF)

A. Dasar Hukum

B. Persyaratan
  1. Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir
  2. Foto Copy STRF
  3. Surat keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
  4. Surat pernyataan memiliki tempat kerja difasilitasi pelayanan kesehatan atau tempat praktek pelayanan fisioterapi secra mandiri
  5. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  6. Surat Rekomendasi dari Organisasi profesi
  7. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter
C. Prosedur Pelayanan

D. Waktu Proses Izin

E. Biaya / Retribusi

F. Produk Pelayanan

G. Pengelolaan Pengaduan