LAYANAN PERIZINAN
Layanan Surat Izin Kerja Perawat Anastesi(SIKPA)
Deskripsi
Surat Izin Kerja Perawat Anastesi(SIKPA)
A. Dasar Hukum
B. Persyaratan
- Foto Copy Ijazah yang dilegalisir
- Foto Copy STRPA yang dilegalisir
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktek
- Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm Tiga (3) Lembar berlatar belakang merah
- Rekomendasi dari kepala dinas kesehatan
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi