Layanan Surat Izin Kerja Perawat Anastesi(SIKPA)
Deskripsi

Surat Izin Kerja Perawat Anastesi(SIKPA)

A. Dasar Hukum

B. Persyaratan
  1. Foto Copy Ijazah yang dilegalisir
  2. Foto Copy STRPA yang dilegalisir
  3. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktek
  4. Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
  5. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm Tiga (3) Lembar berlatar belakang merah
  6. Rekomendasi dari kepala dinas kesehatan
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
C. Prosedur Pelayanan

D. Waktu Proses Izin

E. Biaya / Retribusi

F. Produk Pelayanan

G. Pengelolaan Pengaduan