LAYANAN PERIZINAN
Layanan Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz)
Deskripsi
Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz)
A. Dasar Hukum
B. Persyaratan
- Foto Copy Ijazah yang dilegalisir
- Foto Copy STRTGz yang dilegalisir
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktek
- Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm Tiga (3) Lembar berlatar belakang merah
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan
- Rekomendasi dari PERSAGI
- SIPTGz atau SIKTGz pertama / kedua (untuk permohonan SIPTGz atau SIKTGz yang kedua / ketiga)