Layanan Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz)
Deskripsi

Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz)

A. Dasar Hukum

B. Persyaratan
  1. Foto Copy Ijazah yang dilegalisir
  2. Foto Copy STRTGz yang dilegalisir
  3. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktek
  4. Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
  5. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm Tiga (3) Lembar berlatar belakang merah
  6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan
  7. Rekomendasi dari PERSAGI
  8. SIPTGz atau SIKTGz pertama / kedua (untuk permohonan SIPTGz atau SIKTGz yang kedua / ketiga)
C. Prosedur Pelayanan

D. Waktu Proses Izin

E. Biaya / Retribusi

F. Produk Pelayanan

G. Pengelolaan Pengaduan