KEGIATAN KONSULTASI PUBLIK 1 TAHUN 2021

Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sinjai, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai Tanassang. Rabu (31/03/2021)
Acara dibuka oleh Ibu Wakil Bupati Sinjai Hj. andi Kartini Ottong, SP, M. SP dan dihadiri oleh Para Staf Ahli bupati dan Perangkat Daerah.
KLHS RPJMD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam Dokumen RPJMD dan Dalam kesempatan tersebut Wabup juga menyampaikan bahwa paradigma pembangunan saat ini telah mengalami perubahan yang sebelumnya lingkungan hanya menganalisis terhadap dampak yang akan timbul dari pembangunan bergeser kepada paradigma pembangunan berkelanjutan.
"Pembangunan saat ini harus mempertimbangkan aspek berkelanjutan dan daya dukung lingkungan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kualitas lingkungan hidup dan pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola pemerintahan." Ungkap Wapub.
Lebih lanjut Wabup juga menuturkan bahwa kajian ini akan memberikan hasil yang optimal apabila semua pihak dapat memberikan kontribusi, baik penyediaan data dan informasi, saran masukan, sehingga hasil kajian dapat menyajikan informasi yang faktual dan analisis yang mendalam.
"Tim ahli yang mendampingi saya harap dapat mencurahkan kemampuan secara optimal, menggunakan piranti analisis yang diakui secara ilmiah sehingga kajian ini dapat dipertanggungjawabkan dan memperkaya muatan RPJMD kita." Tutup Wabup
 
 
 

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar