INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) TAHUN 2020

Selamat Siang Dan Salam Sejahtera... Adalah kewajiban penyelenggara pelayanan publik untuk selalu melakukan monitoring sekaligus evaluasi dengan indikator yang jelas dan terukur terhadap kinerja pelaksana layanannya, secara berkala dan berkelanjutan demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu diantaranya dengan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat pada unit layanannya, baik secara mandiri maupun ikut serta dalam pelaksanaan survei yg dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. . Berdasarkan Survei yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah (Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai) Tahun 2020  kami memperoleh nilai 89,22 (Sangat Baik). Hal ini, tentunya menjadi penyemangat kami untuk terus memaksimalkan upaya dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kedepan. . Terimakasih kami ucapkan kepada pengguna layanan yang telah mengambil bagian/ berperan aktif dalam survei atas pelayanan yang kami berikan. . Kami akan selalu membutuhkan kritik, saran dan penilaian dari Anda semua, demi peningkatan layanan perizinan yang kami selenggarakan. . Jangan ragu untuk menegur, jika pelayanan yang kami berikan tidak membuat anda nyaman, Jangan segan memberi nilai kurang baik, jika anda tidak merasa puas dalam pelayanan kami, Mari bersama membangun Sinjai.

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar