STANDAR PELAYANAN DPMPTSP KABUPATEN SINJAI TAHUN 2020
Memberikan Layanan Terbaik kepada anda adalah komitmen kami , berbagai upaya kami lakukan untuk meningkatkan Kepuasan Masyarakat atas Layanan yang kami berikan melalui pembenahan terhadap manajemen pelayanan .
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 huruf a Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Ketentuan Pasal 24 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik , sehingga perlu menetapkan Standar Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai....
Untuk melihat Rekap Standar Pelayanan Publik Klik disini
Komentar
Belum ada komentar