Diskusi Terfokus Aksi Pencegahan Korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan ( PTSP dan OSS )

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Kamis (24/10/ 2019)


Diskusi dibuka oleh A.M. Yamin (Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan) mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Beberapa arahan dari Koordinator Harian Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi KPK, Bapak Hendra, antaranya menyatakan bahwa Sulsel menjadi daerah tujuan Monev PK karena merupakan daerah yang responsif dalam penyelenggaraan PK. Sementara sebagai narasumber dalam diskusi adalah Penanggung Jawab OSS pada Setnas Pencegahan Korupsi, Ibu Frida yang memberikan materi guna penyamaan persepsi penyelenggara perizinan dalam percepatan perizinan berusaha secara ekektronik dalam upaya pencegahan korupsi.


Tanya jawab dalam diskusi yang dilaksanakan setelah pemberian materi banyak menggali permasalahan yang ada di daerah, diantaranya belum terintegrasinya aplikasi perizinan daerah dan OSS, regulasi pusat yang sering berubah-ubah, perlu penguatan kelembagaan dan staf DPMPTSP dan beberapa masalah lain. Hal-hal tersebut menjadi catatan khusus untuk kemudian menjadi bahan diskusi selanjutnya di Setnas PK.


Hadir dalam diskusi ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan ini DPMPTSP Kabupaten Sinjai diwakili oleh Sekretaris Dinas (Dra. Nurhayati, M.Si) dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan (Sugiyono, S. STP, M.Si)

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar