SOSIALISASI PTSP KABUPATEN SINJAI TAHUN 2019

Sosialisasi PTSP Kabupaten Sinjai Tahun 2019 di laksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Sinjai bertempat diruang pola Kantor Bupati Sinjai Tanassang, Kelurahan Alehanuae , Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (20/02/2019).

Dalam laporannya Kepala DPMPTSP Kabupaten Sinjai, (Andi Adeha Syamsuri AP, S.IP, M.Si) melaporkan bahwa maksud dan tujuan "pelaksanaan sosialisasi PTSP di Kabupaten Sinjai Tahun 2019" di harapkan memberi manfaat bagi masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah sendiri.  Dengan sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui dan memahami keberadaan PTSP, Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Sinjai mengenai penyelenggaraan PTSP yang ramah, mudah, cepat , pasti, transparan dan akuntabel pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten  Sinjai.

Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini adalah Bapak Subhan, ST., MH (Kepala Ombudsman Perwakilan Sul-Sel) dan Bapak Erwin Renaldi, S.Kom., MT (Direktur PT. Fortinusa Selaku Penyedia Aplikasi Simpelmi Perizinan Online).

Sementara itu Wakil Bupati Sinjai (Hj. Andi Kartini Ottong, SP., M.SP) dalam sambutannya mengatakan Pemda Kabupaten Sinjai melalui DPMPTSP yang merupakan leading sektor dalam upaya pelayanan dibidang perizinan kepada masyarakat telah melaksanakan pelayanan dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Sinjai ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sinjai dan tentunya mendukung Visi Pemerintah Kabupaten Sinjai yakni terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri, berkeadilan dan religius melalui peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing.

Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Sinjai, Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Sinjai serta Para Pelaku Usaha.

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar