Launching Aplikasi "SIMPELMI PERIZINAN ONLINE" DPMPTSP Kabupaten Sinjai

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM. secara resmi melaunching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Berbasis WEB "SIMPELMI PERIZINAN ONLINE" pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang berlangsung di halaman Kantor Gabungan Dinas Jl. Persatuan Raya No. 116 Kabupaten Sinjai, Jum'at (16/11/2018).

Dalam laporannya Kepala DPMPTSP Kabupaten Sinjai Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan SIMPELMI BERBASIS ONLINE adalah memberikan layanan perizinan dengan akses yang lebih luas kepada masyarakat secara online dalam memperoleh pelayanan yang prima serta meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing daerah. Selain itu juga akan membantu Pemerintah Daerah khususnya Dinas Penanaman Modal dan PTSP dalam melakukan pencatatan, pemrosesan dan penanganan perizinan serta pencatatan surat izin.

Dalam sambutannya Andi Seto Gadhista Asapa, SH. LLM menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan daerah oleh PTSP Sinjai menggunakan Pelayanan Secara Elektronik (PSE) bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih mudah, cepat, tepat, efisien, transparan dan akuntabel. Hal ini tentunya sangat mendukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Periode 2018-2023 yakni pengembangan sistem pelayanan terpadu satu pintu secara modern.

Pada kesempatan ini, Bupati Sinjai juga menyampaikan bahwa tujuan dan manfaat dari keberadaan APLIKASI SIMPELMI PERIZINAN ONLINE ini agar dapat digunakan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan prima serta meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing daerah serta dapat terintegrasi dengan sistem layanan publik lain yang terkait. Hal ini juga sejalan dengan mendukung Visi dan Misi Pemerintah Daerah yaitu program "Smart Kampung" untuk peningkatan layanan dan informasi publik berbasis teknologi sehingga nantinya aplikasi ini dapat dilakukan pada setiap kegiatan pelayanan langsung dikantor-kantor desa dan kelurahan maupun sampai pasar-pasar atau tempat keramaian lainnya di pelosok desa.

Turut hadir dalam acara ini Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat, Para Kepala Desa/Lurah, Pimpinan BUMN/BUMD.

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar