Rapat Koordinasi asistensi penerapan ptsp se Kab/kota PROV sul sel

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui DPMPTSP PROV sul sel menggelar Rapat Koordinasi asistensi penerapan pelayanan terpadu satu pintu se Kab/kota PROV sul sel

Rakor ini berlangsung selama 2 Hari (22-23 Agustus 2022 di hotel Mercure Makassar, Resmi di buka oleh Kepala Dinas DPMPTSP PROV Sul sel (Bapak Ir.H.SULKAF, D LATIEF ,MM)

Tujuan rakor untuk menjalin koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan non perizinan, mewujudkan kerjasama langkah untuk pemahaman PTSP Kab/kota serta mengevaluasi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan Kab/kota sesuai UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, Pasal 55 Permendagri No.138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan PTSP

Hadir sebagai pemateri pada rakor tsb yakni Direktur kerjasama pelaksanaan berusaha kementerian investasi/BKPM, Direktur dekonsentrasi tugas perbantuan dan kerjasama Kemendagri RI, ketua ombudsman RI perwakilan sul sel, Pusdiklat BKPM RI

Peserta rakor di hadiri langsung oleh Kepala dinas PMPTSP (Bapak LUKMAN DAHLAN,S.IP,M.Si) dan analis kebijakan ahli muda(NUR QADHANY KAHAR,S.Sos,MM)

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar