GERAI PANRITA DESA MASSAILE

Kini Telah Hadir Lagi Gerai Pelayanan Perizinan Terdepan (Gerai Panrita) di Desa Massaile Kec. Telllulimpoe Kab. Sinjai,Gerai Panrita di Desa Massaile merupakan Gerai kedua setelah Desa Palangka

Gerai Panrita ini bertujuan untuk memudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat yang mau mengurus Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha.

Kehadiran Gerai Panrita di desa Massaile ini diharapkan mampu memberikan peningkatan dan percepatan layanan kepada masyarakat sekitar sehingga tidak perlu lagi datang di Kantor DPMPTSP Kab Sinjai, cukup datang di Gerai Panrita masyarakat akan mendapatkan legalitas izin sesuai kegiatan usaha dengan jaminan hemat waktu dan biaya.

DPMPTSP Kab. Sinjai memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Massaile beserta Aparatnya atas berjalannya gerai ini, semoga kedepan semua desa bisa mengadakan Gerai Panrita didesanya masing-masing sehingga tidak ada lagi usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Izin.

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar