Layanan Langsung Pendampingan Penerbitan Perizinan Berusaha di Desa Barania Kec. Sinjai Barat

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Sinjai,  Melaksanakan Pelayanan Langsung Pendampingan Penerbitan Perizinan Berusaha kepada Masyarakat Atau Pelaku Usaha Desa Barania.

Pelayanan Perizinan ini dilaksanakan dalam hal mendukung Desa Barania sebagai Desa Wisata Barania yang menjadi salah satu Desa yang terpilih dalam Ajang Anugerah Desa Wisata 2022 (Adwi 2022) 0leh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan PTSP sebagai Penanggung Jawab Pengelolaan Manajemen Risiko Desa Barania
Pengelolaan Desa Wisata Keberlangsungan Usaha dan Ketangguhan Area Guna Mengantisipasi Potensi Potensi Gangguan Terhadap Keberlangsungan Usahanya

Sebagian Pelaku UMKM Desa Barania Sudah punya Perizinan Berusaha yakni Nomor Induk Berusaha dan yang belum tetap dibina dan didampingi untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha, sehingga tidak ada lagi Pelaku UMKM Desa Barania Tidak Punya Legalitas Usaha atau NIB

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar