Layanan Perizinan Semakin Dekat, Gerai Panrita Pertama Di Desa Palangka

Kini Telah Hadir Gerai Pelayanan Perizinan Terdepan (Gerai Panrita) Pertama di Desa Palangka Kec. Sinjai Selatan Kab. Sinjai.  layanan perizinan ini   merupakan inovasi DPM-PTSP Sinjai dan kini resmi beroperasi di Desa Palangka Kecamatan Sinjai Selatan, sebagai Desa pertama yang mengoperasikan layanan ini.

Gerai Panrita ini bertujuan untuk memudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat yang mau mengurus Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha.

Kehadiran Gerai Panrita di desa Palangka ini diharapkan mampu memberikan peningkatan dan percepatan layanan kepada masyarakat sekitar sehingga tidak perlu lagi datang di Kantor DPMPTSP Kab Sinjai, cukup datang di Gerai Panrita masyarakat akan mendapatkan legalitas izin sesuai kegiatan usaha dengan jaminan hemat waktu dan biaya.

DPMPTSP Kab. Sinjai memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Palangka beserta Aparatnya atas berjalannya gerai ini, semoga kedepan semua desa bisa mengadakan Gerai Panrita didesanya masing-masing sehingga pelayanan perizinan semakin dekat dan tidak ada lagi usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Izin.

Bagikan Berita

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar